Keadilan biasa kita kenal dengan suatu hal yang berimbang. namun dalam arti lain dapat diartikan sebagai sikap yang dilakukan secara baik untuk kepentingan bersama tanpa memandang status kehidupan dan perbedaan tiap-tiap individu. dan keadilan juga dapat dikatakan telah terpenuhi saat keadilan itu telah dibuktikan kebenarannya.
Orang dapat menganggap keadilan sebagai sebuah gagasan atau realitas absolut dan mengasumsikan bahwa pengetahuan dan pemahaman tentangnya hanya bisa didapatkan secara parsial dan melalui upaya filosofis yang sangat sulit.